Oleh: Eriyanto Leo
Dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan keberpihakan terhadap pers menjadi elemen krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kepala daerah, sebagai pemimpin di tingkat lokal, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip keterbukaan ini dijalankan secara nyata dan bukan sekadar retorika politik.
Komitmen Kepala Daerah
Keterbukaan informasi publik bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan fundamental dalam demokrasi. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi dari pemerintah. Namun, implementasi di tingkat daerah masih menjadi tantangan, mengingat masih banyak kepala daerah yang belum sepenuhnya memahami urgensi transparansi.
Kepala daerah harus berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Dengan adanya digitalisasi pelayanan publik, penggunaan platform daring untuk menyebarluaskan kebijakan dan program daerah menjadi langkah yang dapat meningkatkan partisipasi publik serta mengurangi celah bagi praktik korupsi dan maladministrasi.
Keberpihakan Kepala Daerah terhadap Pers dan Media Massa
Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kepala daerah seharusnya tidak melihat pers sebagai ancaman, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun daerah yang lebih baik. Namun, masih ada sebagian kepala daerah yang berusaha membatasi kebebasan pers dengan dalih menjaga stabilitas daerah.
Dalam konteks ini, keberpihakan kepala daerah terhadap pers seharusnya diwujudkan melalui perlindungan terhadap kebebasan pers, tidak melakukan intervensi terhadap pemberitaan, serta membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah daerah dan insan media. Dengan demikian, pers dapat menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol sosial yang objektif dan independen.
Korelasi dengan Program Pemerintah Prabowo dalam Memerangi Korupsi
Pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas korupsi dan membangun Indonesia yang bebas dari praktik koruptif. Kepala daerah yang memiliki integritas tinggi akan menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa kebijakan antikorupsi di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan efektif di daerah.
Salah satu program unggulan Prabowo adalah penguatan sistem digitalisasi pemerintahan guna meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang. Jika kepala daerah mampu menerapkan sistem ini dengan baik, maka transparansi anggaran daerah akan lebih terjaga dan pengawasan oleh masyarakat serta pers dapat berjalan lebih optimal.
Sikap Ideal Kepala Daerah terhadap Pers dan Industri Media
Dalam menatap fungsi pers dan industri media, kepala daerah seharusnya; Menjunjung tinggi kebebasan pers dengan memberikan akses informasi yang transparan dan tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
Membangun sinergi dengan media guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak menyesatkan.
Mendukung independensi pers dengan tidak mencampuri urusan redaksi atau berusaha mengendalikan narasi pemberitaan.
Menjadi contoh dalam keterbukaan informasi dengan menyediakan ruang bagi kritik konstruktif dan bertindak berdasarkan prinsip akuntabilitas.
Dengan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, kepala daerah akan menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari korupsi. Pers yang kuat akan semakin mendorong pemerintahan yang bersih, dan kepala daerah yang transparan akan memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.(*)
Penulis adalah Wakil Ketua PWI Sumbar dan Pemimpin Redaksi di sejumlah media Online.