Nasional

Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati NTB dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana KUR BSI

×

Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati NTB dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Dana KUR BSI

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.(ist)

Tangsel, SESUMBAR.COM – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada periode 2021-2022.

Dalam siaran pers pada Rabu malam (15/1/2025), Rahmad Sukendar menegaskan bahwa tindak korupsi merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.

“Kami dari lembaga independen yang fokus pada pemberantasan korupsi sudah muak melihat para pejabat yang menyalahgunakan jabatan strategis. Kami mendukung penuh Kejati NTB dan menghimbau para elit untuk sadar diri dan berhenti melakukan korupsi demi kesejahteraan rakyat,” ujar Rahmad.

Baca Juga:  Sudah 51 Kasus Korupsi dengan 91 Tersangka yang Terlibat

Tersangka MSZ Akhirnya Menyerahkan Diri

Kasus ini menyeret empat tersangka, salah satunya Munawir Sazali alias MSZ, yang sempat menjadi buron. Wakil Kepala Kejati NTB, Dedie Tri Hariyadi, mengungkapkan bahwa MSZ mangkir dari panggilan penyidik hingga tiga kali dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

“Tersangka MSZ sempat kabur dari Kota Mataram ke Bali dan beberapa daerah lain, seperti Kalimantan, Jakarta, Semarang, hingga Cirebon. Akhirnya, ia menyerahkan diri setelah terus kami pantau,” jelas Dedie.

MSZ diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi petani sapi. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh kerugian negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum.

Baca Juga:  Patwal RI 36 Dikritik, Ketua BPI KPNPA RI: Pengawalan Tak Mendesak Harus Dievaluasi

Dukungan untuk Penegakan Hukum

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Rahmad Sukendar mengingatkan para pejabat dan pengusaha untuk berhenti melakukan tindakan yang merugikan negara, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Kasihan rakyat Indonesia yang semakin kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Stop korupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tegas Rahmad.

Kejati NTB terus mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, termasuk dari lembaga independen seperti BPI KPNPA RI. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Indonesia.(*)

Example 120x600