Nasional

Sempat Terjegal, H Almaisyar Cawako Payakumbuh Kembali Bangkit

40
×

Sempat Terjegal, H Almaisyar Cawako Payakumbuh Kembali Bangkit

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

FDB: Berkah Putusan MK RI

Payakumbuh, SESUMBAR — Tokoh asal Kota Payakumbuh ini, kala Parpol punya kewenangan mutlak menentukan calon kepala dan wakil kepala daerah, dia sempat meredup.

H Almaisyar nama tokoh ini, dia akhir nya tertolong oleh ketokan palu Mahkamah Konstitusi (MK RI) yang intinya, Parpol bisa gunakan persentase suara diperoleh pada pemilu, atau sama besarnya dengan persentase KTP dukungan calon perseorangan. Almaisar kembali menyala!!!

“Putusan MK kemarin itu telah selamatkan hak konstitusi anak bangsa yakni putra tokoh Payakumbuh, dia punya pengalaman di bidang ekenomi keuangan dan perbankan, Pak H AlmaisYar akhirnya bersama Cawagub Jon Hendri bisa melayari lautan Pilkada Payakumbuh karena putusan MK yang dikawal penerapannya oleh mahasiswa dan rakyat se Indonesia,”ujar Ketua Partai Hanura Sumbar DR H Febby Dt Bangso kepada banyak media di Padang, Sabtu 24/8-2024.

Baca Juga:  KLB PWI Pusat, Zulmansyah Terpilih Aklamasi

H Almaisyar kata FDB biasa DR Febby disapa banyak pihak,awal sudah mengamankan B1 KWK PAN. Dokumen itu hampir saja tenggelam karena tidak ada partai koalisi.

Menurut FDB, upaya H Almaisyar dijegal banyak Parpol sudah terasa sejak awal tahun, lalu, satu B1 KWK PAN belum cukup buat Almaisyar mendaftar ke KPU 27-29 Agustus 2024.

“Mahkamah Konstitusi akhirnya selamatkan H Almaisyar, Partai Hanura berkoalisi dengan PAN usung H Almaisyar- Jon Hendri ke Pilkada Payakumbuh, Bismillah,”ujar FDB.

Kata FDB, manusia bisa buat skenerio, tapi putusan kuasa Allah SWT.

“Meski Pak H Almaisyar dijegal, tapi akhirnya Almaisyar Menyala kembali, terima kasih MK RI, terimakasih mahasiswa dan akademisi serta aktivis dan masyarakat yang berjuang untuk keadilan demokrasi,”ujar H Almaisyar. (*)

Example 120x600