Jakarta, SESUMBAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, gelar perkara terkait kasus Hasto telah dilakukan pada Jumat, 20 Desember 2024. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang telah buron selama lima tahun. Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, dengan nilai sekitar Rp850 juta agar bisa menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam perkembangan kasus ini sebelumnya, KPK telah memproses dua tersangka lainnya. Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, telah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta. Sementara Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menanggapi penetapan tersangka ini, juru bicara DPP PDIP Chico Hakim menyatakan adanya indikasi politisasi hukum. “Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ujarnya. Senada dengan Chico, politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno juga mengimbau untuk menunggu informasi yang lebih detail dan memverifikasi sumber berita.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan akan segera memberikan informasi resmi terkait status Hasto Kristiyanto kepada media. “Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” tegasnya.
Penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP ini menambah daftar panjang tokoh-tokoh yang terjerat dalam kasus suap PAW DPR, yang telah berlangsung sejak 2019. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Hasto Kristiyanto dalam struktur partai pengusung pemerintah.(*/tim)