Jakarta,SESUMBAR.COM – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dengan nada tegas terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023 yang menyeret dua pejabat tinggi. Ia menilai perilaku para oknum pejabat negara yang memperkaya diri sendiri sudah sangat keterlaluan dan melukai hati rakyat.
“Dalam persoalan korupsi di republik ini, kita tidak bisa tinggal diam. Ini sudah menjadi budaya yang harus kita lawan!” ujar Rahmad dalam keterangan pers, Kamis (27/2/2025).
Rahmad menegaskan bahwa hanya satu cara untuk membuat para koruptor jera: hukuman mati. “Jangan beri hukuman ringan! Hukum mati para koruptor! Mereka telah merampok uang rakyat, mempermainkan kepercayaan negara, dan menciptakan kesenjangan sosial yang semakin tajam!” tegasnya.
Ia juga mengecam gaya hidup hedonis para pejabat yang masih rakus meski sudah diberi gaji dan fasilitas negara. “Kalian sudah hidup enak, diberi gaji dan fasilitas dari negara, tapi masih saja korupsi! Ingat, uang hasil korupsi itu tidak akan dibawa mati!” katanya dengan nada geram.
Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Lihat rakyat kecil yang masih berjuang untuk makan sehari-hari, sementara para pejabat hidup mewah dari uang hasil korupsi. Ini harus dihentikan! Kita akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Rahmad.
Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, yang baru saja menetapkan Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga) sebagai tersangka dalam skandal yang merugikan negara akibat manipulasi harga bahan bakar.(*)