Nasional

Kawal dan Pantau Kekayaan Pejabat Pemerintah

138
×

Kawal dan Pantau Kekayaan Pejabat Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Peserta musyawarah pembentukan kepengurusan DPW BPI KPNPA RI Sumbar berfoto bersama.
Kepengurusan BPI KPNPA RI Sumbar Berhasil Terbentuk, Marlis Jadi Ketua

PADANG, SESUMBAR.COM —Melalui musyawarah, akhirnya berhasil terbentuk kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumbar, Jumat (9/8/2024), bertempat di RM Suasso Kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Musyawarah diawali dengan penyampaian tentang profil dan kronologis berdirinya BPI KPNPA RI oleh Drs H Marlis, MM, sebagai penerima mandat, dan kemudian mendengar berbagai tanggapan dari peserta yang hadir.

Rapat yang dipimpin oleh Marlis dan Hasnul tersebut menyepakati memilih 3 orang Formatur yang bertugas untuk menyusun kepengurusan DPW BPI KPNPA RI Sumbar, yakni; Drs H Marlis, MM, Dr Yusfar, SH, MH dan Hasnul, BSc.

“Setelah Formatur rapat selama kurang lebih 30 menit, akhirnya bisa dibentuk susunan pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumbar, dengan Ketua, Marlis, Wakil Ketua Hasnul, Sekretaris Yul Akyari Sastra, Wakil Sekretaris Guntur Abdurahman, Bendahara Eka Kurniawan, dan Wakil Bendahara Taufid,” ujar Marlis.

Baca Juga:  Sahabat Sejati: Ero Dukung Sermadatar Aldiva Usai Pendidikan Militer di Australia

“Kepengurusan juga dilengkapi dengan Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Biro-biro,” tambah Marlis.

Disampaikan Marlis bahwa susunan kepengurusan yang telah terbentuk akan segera disampaikan ke Dewan Pengurus Nasional (DPN) BPI KPNPA RI untuk bisa diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya.

Kemudian, kata Marlis lagi, pelantikan kepengurusan DPW BPI KPNPA RI Sumbar akan dilaksanakan segera setelah SK diterima.

“Kepengurusan DPW BPI KPNPA RI Sumbar yang terbentuk ini diisi oleh tokoh-tokoh masyarakat dengan latar belakang hukum, akademisi, wartawan, aktivis dan lainnya,” pungkas mantan Anggota DPRD Sumbar ini.

Struktur Kepengurusan Sumbar

Adapun lengkapnya struktur kepengurusan DPW KPNPA RI Sumbar sebagai berikut;

Dewan Penasehat
Ketua: Prof Ristapawa Indra
Anggota: Thamsir J Rahmat

Dewan Pembina:
Ketua: Dr Yusfar, SH, MH
Anggota: Mayor TNI (Purn) M Kasni, SPd

Ketua: Drs H Marlis, MM
Wakil Ketua: Hasnul, BSc
Sekretaris: Yul Akhyari Sastra, SH
Wakil Sekretaris: Guntur Abdurahman, SH, MH
Bendahara: H Eka Kurniawan, SE
Wakil Bendahara: Taufid

Baca Juga:  Bos Injourney Jadi Pembantu Presiden Prabowo

Kabiro Investigasi & Intelijen: Ir Ade Edwar
Anggota: Vithratul (Davit Laksus)

Kabiro Organisasi, Kepemudaan & Kaderisasi: Masrigi Rajo Lelo
Anggota: M Hagie Alinia, SIP

Kabiro Hukum & HAM: Mafdefni, SH, MH
Anggota: Boiziardi, SH, MH

Kabiro Hubungan Antar Lembaga: Surya Sutan Sari Alam
Anggota: Revdi Iwan Syahputra, SSos

Kabiro Wirausaha & Jasa: Ir Bachtul

Kabiro Seni & Budaya: Arditia Deni
Anggota: Mardian

Kabiro Hubungan Masyarakat: Isa Kurniawan, SSi
Anggota: Erwandi TH

Sekilas BPI KPNPA RI

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, atau disingkat dengan BPI KPNPA RI, didirikan pada tanggal 28 Januari 2015 di Jakarta, dan telah terdaftar di Kemenkumham Nomor AHU-0000263.AH.01.07 tahun 2015.

Adapun Badan Pendiri, yakni; Drs TB Rahmad Sukendar, SH, Dr HM Soewarno Winangun, SH, MH, Jatmoko Suwandhanu, SE, MSi, dan Roslan Sianipar, SE.

Baca Juga:  DPW BPI KPNPA Sumbar Minta Bapenda Buka Data Penerimaan Insentif Provinsi

Dibentuknya BPI KPNPA RI guna menyikapi kerja dan kinerja pejabat negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kemudian mengawasi kekayaan penyelengara negara yang diduga dimiliki dengan tidak sewajarnya.

Dalam kegiatannya, BPI KPNPA RI melaksanakannya dengan kaidah-kaidah yang berpegangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada, dan turut memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Kemudian membangun kerjasama dengan dengan para pihak yang peduli dengan anti korupsi, baik perorangan, kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, LSM, Kantor Hukum (Law Firm), serta badan lainnya.

Seterusnya, membantu dan bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian, kejaksaan, KPK, dan instansi pemerintah lainnya dalam pemberantasan korupsi dan segala bentuk penyelewengan.

Adapun BPI KPNPA RI mempunyai kepengurusan di tingkat nasional (DPN), provinsi (DPW), dan kabupaten / kota (DPD. (rel)

Example 120x600