Metro

Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Minangkabau Digagalkan, 1 Kg Sabu dan 1.200 Butir Ekstasi Disita

×

Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Minangkabau Digagalkan, 1 Kg Sabu dan 1.200 Butir Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
Tim keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar pada Minggu malam (31/12/2024).

Padangpariaman, SESUMBAR.COM — Tim keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar pada Minggu malam (31/12/2024). Barang bukti yang diamankan berupa 1.030 gram sabu-sabu dan 1.200 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam korset seorang penumpang.

Peristiwa bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) BIM melakukan pemeriksaan rutin terhadap seorang penumpang yang hendak melakukan penerbangan dari Padang menuju Banjarmasin via Jakarta. Saat melewati Pemeriksaan Screening Check Point 2 (PSCP 2), alarm Walk Through Metal Detector (WTMD) berbunyi.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan Hand Held Metal Detector (HHMD) dan menemukan benda mencurigakan dalam pakaian penumpang tersebut,” jelas Hastanto, General Manager Injourney Airports KC BIM.

Baca Juga:  Sukses Jalankan Transformasi Bisnis, Injourney Raih Penghargaan Best Business Transformation 2024

Melihat gelagat mencurigakan dan kegugupan penumpang saat ditanya, petugas yang telah melakukan profiling langsung melakukan pemeriksaan khusus. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah bungkusan yang diduga keras berisi sabu-sabu dan pil ekstasi.

Hastanto menambahkan, “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi solid seluruh tim di BIM, termasuk Personel Avsec, Management BIM, dan seluruh stakeholder yang sedang mengawal Posko Monitoring Angkutan Nataru 2024-2025.”

Tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek BIM dan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.(*/ist)

Example 120x600