Nasional

Ketua Umum BPI KPNPA RI Soroti Pelarangan Ibadah Natal di Bogor

36
×

Ketua Umum BPI KPNPA RI Soroti Pelarangan Ibadah Natal di Bogor

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH

Cibinong, SESUMBAR.COM – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pelarangan ibadah Natal yang dialami Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Tegar Beriman di Perumahan Cipta Graha Permai, Kabupaten Bogor. Pelarangan ini diduga melibatkan seorang oknum ASN dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor, yang juga dituding melakukan intimidasi terhadap jemaat.

“Pemerintah Daerah Bogor seharusnya bertindak cepat dengan membuka ruang komunikasi. Tidak perlu ada aksi ekstrem seperti ancaman bunuh diri jika hak warga untuk beribadah dihormati,” ujar Rahmad Sukendar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 18 Desember 2024.

Pelarangan yang dialami jemaat GPDI memunculkan kekecewaan besar. Portal menuju lokasi ibadah dikabarkan terus digembok, sehingga jemaat tidak dapat melaksanakan kegiatan keagamaan mereka.

Baca Juga:  Mayjen Kunto Arief Resmi Pimpin Kogabwilhan I, Pertama kali TNI AD Duduki Jabatan Strategis

Rahmad Sukendar kembali menegaskan, tindakan ini bertentangan dengan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

“Kita adalah bangsa yang merdeka bukan karena satu agama atau satu suku, tetapi karena perjuangan bersama berbagai suku dan agama. Persatuan inilah yang membebaskan kita dari penjajahan dan membangun Indonesia yang merdeka untuk semua,” tegasnya .

Aksi Protes Pdt. Nicky Jefta Wakkary

Kekecewaan atas situasi ini memuncak ketika Pdt. Nicky Jefta Wakkary, SE, M.Th, mengancam akan bunuh diri di depan Kantor Bupati Bogor sebagai bentuk protes. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dan Satpol PP, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.

Beruntung, aksi dramatis ini berhasil dihentikan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor turun langsung menemui Pdt. Nicky. Sekda kemudian mengajak Pdt. Nicky berdiskusi di ruang VIP, di mana ia berjanji akan memfasilitasi solusi bagi jemaat GPdI Tegar Beriman agar dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun 2024: Apresiasi BPI KPN PA RI terhadap Kinerja Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi

Harapan Penyelesaian Damai

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar warga negara. Rahmad Sukendar berharap Pemda Kabupaten Bogor dapat segera menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana dan menjamin perlindungan hak beribadah bagi seluruh warga, tanpa ada diskriminasi.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. Pemerintah harus memastikan bahwa semua warga dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka dengan aman,” pungkasnya.(*/ist)

Example 120x600