Nasional

Rahmad Sukendar: “Pelaku Korupsi Harus Dihukum Berat Agar Ada Efek Jera”

×

Rahmad Sukendar: “Pelaku Korupsi Harus Dihukum Berat Agar Ada Efek Jera”

Sebarkan artikel ini
Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI.

Jakarta, SESUMBAR.COM – Dugaan kasus korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo di PTPN I Regional 4 Surabaya terus menjadi sorotan. Setelah penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor PTPN dan menyita enam box dokumen, pegiat antikorupsi Rahmad Sukendar dari BPI KPNPA RI turut memberikan tanggapan tegas.

Dalam keterangan resminya pada Kamis (13/3/2025), Rahmad mengapresiasi langkah aparat yang menindaklanjuti laporan mereka.

“Kami dari BPI KPNPA RI pernah melaporkan kasus korupsi PTPN Surabaya ke Mabes Polri, dan alhamdulillah sudah mendapatkan tindak lanjut. Ini bukti bahwa aparat serius dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menekankan bahwa para pelaku korupsi harus diberikan hukuman berat agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset: "Solusi Efektif Memberantas Korupsi"

“Kami mendorong agar persoalan korupsi ini diproses secara tuntas, dan para pelaku dihukum berat. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang, karena dampaknya merugikan negara dan rakyat,” tegasnya.

Sebagai lembaga independen yang fokus pada pengawasan kinerja aparat penegak hukum, Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap hukum yang lebih lanjut.

“Lembaga kami sejak lama berdiri untuk mendukung pengungkapan kasus-kasus korupsi. Harapan kami, aparat bisa bekerja maksimal dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Pihak PTPN I Regional 4 Surabaya pun menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.(*)

Example 120x600