Metro

UNP Kukuhkan Pasangan Suami Istri Jadi Guru Besar, Pertama dalam Sejarah

67
×

UNP Kukuhkan Pasangan Suami Istri Jadi Guru Besar, Pertama dalam Sejarah

Sebarkan artikel ini
Universitas Negeri Padang (UNP) mencatatkan sejarah baru dengan mengukuhkan pasangan suami istri Prof. Dr. Suryanef, M.Si. dan Prof. Dr. Al Rafni, M.Si. sebagai guru besar secara bersamaan pada Kamis (19/12/2024).

Padang, SESUMBAR.COM — Universitas Negeri Padang (UNP) mencatatkan sejarah baru dengan mengukuhkan pasangan suami istri Prof. Dr. Suryanef, M.Si. dan Prof. Dr. Al Rafni, M.Si. sebagai guru besar secara bersamaan pada Kamis (19/12/2024). Pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian pengukuhan 24 guru besar UNP yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Desember 2024, di Auditorium UNP.

Prof. Dr. Suryanef, M.Si. dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu Kebijakan Pendidikan dan saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Psikologi dan Kesehatan UNP. Sementara istrinya, Prof. Dr. Al Rafni, M.Si. dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Pendidikan Politik dan menjabat sebagai Kaprodi PPKn S2 UNP.

Baca Juga:  Lingga dan Aura Terpilih jadi Uda-Uni Duta Informasi Kampus UNP 2024

Rektor UNP Krismadinata, PhD dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan pengukuhan ini, UNP kini memiliki total 138 guru besar. Ia juga mencanangkan program untuk mencapai target 500 orang doktor di UNP dengan mendorong dosen-dosen S2 melanjutkan pendidikan ke jenjang S3.

Pasangan yang menikah pada 11 November 1994 ini dikaruniai dua orang anak, yaitu Muhammad Farhan Nefaldy, SH., dan Fania Nefaldy. Acara pengukuhan diwarnai dengan arak-arakan Barongsai dan talempong yang mengiringi prosesi guru besar.

Pada pengukuhan hari ini, total ada 12 guru besar yang dikukuhkan, termasuk di antaranya Prof. Dr. Yuni Ahda, M.Si., Prof. Dr. Edwin Musdi, M.Pd., dan sembilan guru besar lainnya.(*/edg)

Example 120x600