Metro

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

36
×

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat sosialisasi Perda.(ist)

Padang, SESUMBAR.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Muhidi, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang, Sabtu.

Semangat Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Muhidi menekankan pentingnya peran koperasi dan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan riset, proyeksi pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 4,7 persen hingga 5,2 persen.

“Kita perlu melakukan perubahan pola pikir agar potensi diri dan kesempatan dapat berkembang dengan baik,” ujar Muhidi.

Data Koperasi di Sumatera Barat

Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, Ir. Rina Morita, MSi, saat ini terdapat 4.220 unit koperasi di Sumatera Barat. Namun, hanya 2.345 unit yang dianggap sehat dan aktif melakukan Rapat Anggota Tahunan.

Baca Juga:  Dinamika APBD 2025 Sumbar: Antara Transisi Kepemimpinan dan Tantangan Ekonomi

Tujuan Utama Perda

Perda ini memiliki beberapa tujuan strategis:

– Menumbuhkan dan melindungi koperasi

– Meningkatkan kemampuan dan daya saing koperasi

– Mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan

– Menciptakan lapangan kerja

– Mendukung pemerataan pendapatan

– Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan

Tips Wirausaha dari Muhidi

Muhidi berbagi tips menjadi pengusaha sukses:

1. Memiliki tekad kuat dan fokus

2. Sering berkomunikasi dengan Allah SWT

3. Meningkatkan ketaatan

4. Membangun tim kerja yang kompak

5. Bersikap sabar dan tabah

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi, menganjurkan pelaku usaha untuk bertahan minimal tiga tahun sebelum mengevaluasi keberhasilan usahanya.

Peserta Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari Kelurahan Jati, Kelurahan Andalas, Kelurahan Mata Air, dan Kelurahan Belimbing. Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir, SH. MM.(*/ist)

Example 120x600