Padang, SESUMBAR.COM – Sebagai wujud perhatian pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa/Nagari melalui program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) digelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa.
Pelatihan itu digelar secara serentak oleh Dirjen Pemerintahan Desa La Ode Ahmad Pidana Bolombo.
“Undang-undang no 6 Tahun 2014 tentang desa menandai era baru desentralisasi di Indonesia, diharapkan melalui Undang-Undang Desa diberi kewenangan dan anggaran yang memadai untuk pembangunan desa dan mampu mengelola potensi alam lokalnya serta berkemampuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar La Ode Ahmad 22 Agustus 2024.
Sejak 2015 ke 2024 alokasi dana desa sudah di anggarkan sebesar Rp 609.65 triliun oleh pemerintah pusat, namun adanya peningkatan anggaran ternyata kata La Ode belum mampu sepenuhnya diimbangi oleh meningkatnya kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola anggaran dan rencana pembangunan yang efektif, tepat sasaran dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Total 75.265 desa di seluruh Indonesia maka di perlukan pendekatan komprehensif, fleksibel dan responsif terhadap dinamika kebutuhan lokal, karena itu Kementrian Dalam Negeri melalui Program P3PD berupaya mendorong aparatur pemerintahan desa mampu secara efesiensi dan efektivitas mampu mengelola desa secara baik,” ujar La ode
Bersamaan dengan acara pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa di Sumatera Barat sebanyak 22 desa juga mengikuti pelatihan ini yang dilaksanakan di Hotel Rocky Padang.
Pelatihan dari Program P3PD dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, gubernur menyaksikan secara zoom acara pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa di Hotel Rocky Padang.
Gubernur berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar mengikuti pelatihan ini dengan maksimal, serius dan tentu saja berharap meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa dan Lembaga desa di dalam merencanakan pembangunan di desa dan mampu mengelola keuangan desa secara efektif dan efesien.
Dalam pelatihan Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa akan di berikan materi di antaranya tentang pencegahan korupsi, kepemimpinan, pengelolaan keuangan desa dan pengembangan badan usaha milik desa (Bumdes), Sinergi pemerintahan desa BPD, LKD dan LAD.
Koordinator Provinsi Program P3PD Feri Irawan menyampaikan bahwa pelatihan ini di harapkan membawa dampak dalam peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa, BPD dan LKD khusus PKK.
“Jadikan momentum pelatihan ini dapat mewujudkan tujuan dari program P3PD yaitu belanja desa yang berkualitas,”
ujar Feri.(rel/sky)